Kenali Macam-Macam Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK
Pinjaman Online Terdaftar OJK |
Hidup semakin mudah dengan adanya internet dan pelayanan yang berbasis online. Sekarang ini pemerintah sudah melakukan pemerataan akses internet dari daerah kota, daerah bahkan sampai pelosok. Internet yang bisa menjangkau berbagai macam hal seperti pendidikan, bisnis, transaksi jual beli bahkan sampai aspek keuangan seperti pelayanan pinjam meminjam uang.
Peminjam uang secara konvensional dilakukan dengan ada dua pihak yang saling bertemu untuk melakukan pinjaman berupa uang atau barang lain yang nilainya setara jika diuangkan contohnya emas. Metode pinjaman dalam jumlah yang besar dapat dilakukan di bank yang ada di daerah tersebut sehingga terjadi pertemuan antara pihak bank dan nasabah. Berbeda dengan dua jenis pinjaman yang sudah disebutkan di atas, sekarang ini ada opsi pinjaman berbasis online atau pinjaman online.
Pinjaman online banyak dipilih untuk seseorang yang memerlukan uang dengan waktu yang cepat dan tidak rumit. Pinjaman online memiliki kemudahan dalam prosesnya, berbeda dengan pinjaman yang di bank yang memerlukan syarat tertentu, pinjaman online lebih mudah dan ringkas. Dua pihak tidak perlu bertemu, uang sudah ada di pihak kamu. Namun dalam menggunakan jasa pinjaman online jangan lupa untuk membayar cicilan setiap bulan atau waktu yang ditentukan. Pinjaman online memang mudah namun dengan kemudahan tersebut kamu juga harus menaati aturan yang berlaku yaa…
Ngomongin soal pinjam meminjam online, ada beberapa perusahaan pinjaman online yang terdaftar di OJK. Berikut adalah ulasan mengenai OJK dan perusahaan pinjaman online resmi OJK:
Apa itu OJK??
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, adalah lembaga independen yang memiliki fungsi dan kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan yang dalam menjalankan tugasnya, OJK tidak mendapat campur tangan dari pihak lain. Tugas dan wewenang OJK meliputi pengaturan dan pengawasan sektor keuangan dan non keuangan seperti perbankan, asuransi, dana pensiun dan lain-lain. Pembentukan OJK berdasarkan UU nomor 21 tahun 2011. Selain dengan tugas dan wewenangnya, OJK dibentuk dengan tujuan agar dapat mendukung kepentingan dari jasa keuangan dan meningkatkan daya saing perekonomian.
Kenapa perusahaan online harus terdaftar di OJK
Perusahaan keuangan pinjaman online harus terdaftar di OJK agar mempunyai izin resmi dalam menjalankan bisnis keuangan. Perusahaan keuangan pinjaman online yang aman akan mendapatkan izin resmi dan menjadi pinjaman online legal OJK karena sekarang ini pertumbuhan berbagai macam pinjaman online banyak yang ilegal atau tidak mendapat izin. Tentu hal ini dapat membahayakan pengguna.
Terkait OJK dan pinjaman online berikut adalah 155 perusahaan pinjaman online yang terdaftar OJK Per 14 Oktober 2020:
- Danamas dari PT Pasar Dana Pinjaman
- Investree dari PT Investree Radhika Jaya
- Amartha dari PT Amartha Mikro Fintek
- Dompet kilat dari PT Indo Fintek
- Kimo dari PT Creative Mobile Adventure
- Toko modal dari PT Toko Modal Mitra Usaha
- Uang teman PT Digital Alpha Indonesia
- Modalku dari PT Mitrausaha Indonesia Grup
- KTA kilat dari PT Pendanaan Teknologi Nusa
- Kredit pintar dari PT Kredit Pintar Indonesia
- Maucash dari PT Astra Welab Digital Arta
- Finmas dari PT Oriente Mas Sejahtera
- Klik acc dari PT Aman Cermat Cepat
- Akseleran dari PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Ammana.id dari PT Ammana Finter Syariah
- PinjamanGo dari PT Dana Pinjaman Eklusif
- KOINWORKS dari PT Lunaria Annua Teknologi
- Pohondana dari PT Pohon Dana Indonesia
- MEKAR dari PT Mekar Investama Sampoerna
- Adakami dari PT Pembiayaan Digital Indonesia
- ESTA KAPITAL FINTEK dari PT Esta Kapital Fintek
- KREDITPRO dari PT Tri Gin Fin
- Fintag dari PT FINTEGRA Homido Indonesia
- RUPIAH CEPAT dari PT Kredit Utama Fintech Indonesia
- CROWDO dari PT Mediator Komunitas Indonesia
- Indodana dari PT Artha Dana Teknologi
- JULO dari PT Julo Teknologi Finansial
- Pinjamwinwin dari PT PROGO Puncak Group
- DanaRupiah dari PT LAYANAN Keuangan Berbagi
- Taralite dari PT Indonusa Bara Sejahtera
- Pinjam modal dari PT Finansial Integrasi Teknologi
- ALAMI dari PT ALAMI Fintek Sharia
- Awan tunai dari PT Simplefi Teknologi Indonesia
- Invoila dari PT Sol Mitra Fintec
- TunaiKita dari PT Digital Tunai Kita
- IGrow dari PT Igrow Resource Indonesia
- Cicil dari PT CICIL Solusi Mitra Teknologi
- DANAMERDEKA dari PT Intekno Raya
- Cashwagon dari PT Kas Wagon Indonesia
- GRADANA dari PT Gradana Teknoruci Indonesia.
Dan masih ada 115 lagi, jadi totalnya ada 155 perusahaan pinjaman online yang terdaftar OJK data per 14 Oktober 2020. Jika Anda ingin membaca selengkapnya PENYELENGGARA FINTECH LENDING TERDAFTAR DAN BERIZIN DI OJK PER 14 OKTOBER 2020.PDF
Masih banyak perusahaan keuangan untuk pinjaman online yang terdaftar di OJK, daftar perusahaan bisa kamu lihat di website resmi dari OJK. Pinjaman online sekarang ini cukup menjamur di kalangan masyarakat, sebelum menggunakan pinjaman online kamu harus melihat dan mengenal perusahaan pinjaman online untuk mengetahui status perusahaan tersebut apakah legal atau illegal. Selain pinjaman online terdaftar ojk hal-hal yang harus kamu perhatikan untuk mengetahui perusahaan legal atau illegal adalah:
1. Identitas perusahaan pinjaman online
Pinjaman uang online terpercaya pasti akan mempunyai identitas yang ditampilkan untuk customernya. Identitas berupa alamat kantor, nomor yang bisa dihubungi, email yang digunakan dan CS yang bisa dihubungi untuk konsultasi. Identitas perusahaan pinjam online ini dapat dilihat di website resminya atau sosial media yang digunakan. Untuk mengetahui identitas tersebut juga tidak susah mencari tahu infonya di internet atau hasil review pengguna jasa pinjaman online tersebut.
2. Syarat pengajuan
Persyaratan pinjaman online terpercaya OJK memberikan persyaratan yang masih rasional dengan memberikan identitas yang jelas dari pengguna layanan. Selain syarat identitas, syarat yang harus diajukan adalah status pengguna seperti pekerjaan, gaji bulanan dan tanggungan. Sedangkan perusahaan pinjaman ilegal akan memberikan syarat pinjaman yang sangat mudah dan tidak rasional. Nasabah yang identitas dan informasinya tidak jelas akan ditolak oleh perusahaan pinjaman online.
3. Bunga
Perusahaan keuangan pinjaman online OJK bunga rendah adalah salah satu ciri perusahaan pinjaman online yang legal. Bunga yang diberikan masih rasional seperti 0,05% sampai 0,8% dan sudah di informasikan dari awal, sedangkan perusahaan pinjaman online ilegal tidak memberitahu bunga dari pinjaman dan jumlah bunga yang diberikan tidak masuk akal seperti terlampau besar bahkan sampai berkali lipat dari pinjaman pokok.
4. Sistem penagihan atau cicilan
Sistem penagihan dari perusahaan pinjaman online akan diingatkan setiap bulannya dan harus transfer di rekening kantor sejumlah uang yang telah disepakati. Jika kamu telat membayar lebih dari 3 bulan maka kamu akan masuk daftar hitam atau di blacklist. Hal ini akan menyusahkan kamu karena tidak akan bisa mengajukan pinjaman lagi.
Dari perusahaan ilegal jika kamu telat membayar tagihan, perusahaan tersebut akan memberikan peringatan berupa ancaman, penyebaran data pribadi bahkan pencemaran nama baik dari kontak telepon kamu.
Jika kamu ingin mengajukan pinjaman, lebih baik memerhatikan status perusahaan yang akan kamu pilih, Pinjaman Online Ojk Cepat Cair menjadi pilihan ketika akan meminjam uang dengan waktu terbatas. Hal pertama yang harus diperhatikan dari perusahaan pinjaman online yang diawasi OJK adalah identitas perusahaan, persyaratan yang digunakan untuk mengajukan, bunga dan sistem penagihan. Jangan sampai maksud peminjamanmu menjadi bumerang yang bisa merepotkan kamu.
Ulasan mengenai pinjaman online yang terdaftar di OJK sudah jelas ya. Semoga bermanfaat!
Post a Comment for "Kenali Macam-Macam Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK"