Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Apakah Pinjaman Online Menggunakan Rekening Orang Lain Bisa Dilakukan?

Secara umum, pinjaman online merupakan suatu kredit yang diberikan penyedia layanan tanpa jaminan tertentu dan memberikan suku bunga yang rendah serta syarat yang mudah. Kepopuleran jenis pinjaman online di Indonesia seperti sekarang memang tidak perlu diragukan lagi. Sebab, saat ini telah banyak pihak penyedia layanan pinjaman online yang mampu menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan mendesak kalangan masyarakat.

Pinjaman Online Menggunakan Rekening Orang Lain

Akan tetapi, bagaimana jika salah satu syarat pengajuan pinjaman dana justru dilakukan dengan menggunakan rekening orang lain sementara pihak penyedia layanan mengharuskan si calon nasabah menggunakan nomor rekening atas nama pribadi? Oleh karena itu, di pembahasan kali ini akan dibahas lebih lanjut mengenai apakah pinjaman online menggunkan rekening orang lain dapat dilakukan atau tidak.

Apakah bisa melakukan pinjaman online dengan rekening orang lain?

Jika Anda pernah atau bahan sering mendengar pertanyaan mengenai apakah melakukan pinjaman online bisa dilakukan dengan menggunakan rekening orang lain, maka jawabannya tidak bisa. Alasannya karena besar kemungkinan jika proses pengajuan dana akan langsung mendapat penolakan oleh pihak jasa penyedia layanan pinjaman online.

Dengan menggunakan rekening orang lain dalam melakukan pinjaman online ini, justru akan membuat pihak penyedia layanan curiga jika hal ini merupakan tindak kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Bukan hanya itu saja, seseorang yang melakukan pinjaman online tidak dengan nomor rekening pribadi alias menggunakan rekening orang lain, maka akan menimbulkan berbagai masalah ke depannya.

Berbagai masalah yang dialami jika menggunakan rekening milik orang lain

Seperti yang telah disinggung di atas, seseorang yang menggunakan rekening orang lain untuk melakukan pinjaman online akan menimbulkan berbagai masalah yang berkaitan dengan pengajuan pinjaman tersebut. Adapun berbagai masalah yang dialami ke depannya yakni sebagai berikut :

1. Masalah proses pengecekan data

Salah satu masalah yang biasanya dialami bagi seseorang yang melakukan pinjaman dengan menggunakan rekening milik orang lain yakni akan terkendala saat proses pengecekan data. Terlebih lagi, rata-rata aplikasi pinjaman online yang hadir di Indonesia sekarang mengharuskan calon nasabah untuk memiliki KTP dan nomor rekening atas nama pribadi. Sehingga, jika salah satu persyaratan tersebut dilanggar, maka harus siap-siap jika pengajuan dana ditolak.

2. Kesulitan dalam melakukan pengecekan dana

Masalah yang dialami selanjutnya yakni kesulitan dalam melakukan pengecekan dana. Sebab, orang yang biasanya melakukan pinjaman online dengan menggunakan nomor rekening milik orang lain umumnya akan menunggu kabar dari si pemilik rekening tersebut apakah dana yang dipinjam sudah masuk atau belum. Hal ini jauh berbeda dengan orang yang meminjam dana dengan menggunakan rekening atas nama pribadi, yang mana proses pencairan dana dapat langsung dicek dalam waktu yang singkat.

3. Diharuskan untuk memberi imbalan

Seseorang yang akan melakukan pinjaman online namun terpaksa menggunakan rekening bank milik orang lain karena memang tidak memiliki, juga akan mengalami masalah kerugian ke depannya. Sebab, jika dana yang telah disetujui pihak penyedia layanan dan berhasil ditransfer ke nomor rekening tersebut, maka si peminjam rekening juga biasanya akan memberikan sejumlah uang imbalan kepada pemilik rekening yang dipinjman sebagai ucapan terima kasih. Tentu saja, ini akan mengurangi dana pinjaman yang seharusnya sudah pas dihitung sebelumnya, bukan?

Jadi, perlu Anda ketahui bahwa melakukan pinjaman online menggunakan rekening orang lain sebaiknya harus diperhatikan dan dipertimbangkan baik-baik agar tidak menyesal di kemudian hari.
Admin Penulis Menyukai Hal Mengenai Bisnis, Keuangan, Internet Marketing, Otomotif, Pendidikan dan telah menyelesikan pendidikan formal Magister Manajemen

Post a Comment for "Apakah Pinjaman Online Menggunakan Rekening Orang Lain Bisa Dilakukan?"